Sabtu, 30 Januari 2016

Macam-macam zakat

MACAM-MACAM ZAKAT


1. ZAKAT BINATANG
   * zakat unta
   * zakat lembu / sapi / kerbau
Nisobnya : jika sudah 30 ekor sapi zakatnya satu ekor yang masih umur satu atau lewat. Jika cukup 40 ekor zakatnya satu dari pada anaknya yang umur minimal 2 tahun.
   * Zakat kambing
Nisobnya : jika mempunyai 40 ekor maka zakatnya 1 ekor kambing
-kambing jawa zakatnya 1 ekor kambing umurnya 2 tahun
- kambing kibas zakatnya 1 ekor kambing umurnya 1 tahun
 Jika jumlahnya 120 ekor zakatnya 2 ekor
Jika jumlahnya 201 ekor zakatnya 3 ekor
Jika jumlahnya 400 ekor zakatnya 4 ekor
Ada syarat wajib zakat hewan :
1. cukup satu tahun lamanya ( umurnya 1 tahun )
2. makanannya dari angonan / dilepas tanpa dibeli ( rumput)
3. binatang yang tiada dipakai untuk kerja apa-apa ( bajak )

2. ZAKAT BUAH-BUAHAN  & TUMBUH-TUMBUHAN
                * Tumbuh-tumbuhan yang diwajbkan zakat yaitu yang dibuat makan kehidupan seumpama gandum, terigu, padi, jagung dan kecap. Nisobnya yaitu 5 wasak =300 sha’=-+1.860 liter gabah=-+1.125kg/liter gabah.
             * zakat padi Sembilan belas 30kati yang wajib dikeluarkan 1 bagian daripada sepuluh             bagian.
                * jika nyiramnya pakai air ujan maka zakatnya ( usyur ) sepersepuluh
                *jika nyiramnya pakai ongkos membeli air maka zakatnya ( nisfulusyur ) 0.05 dari sepersepuluh

3. ZAKAT EMAS DAN PERAK
                * Nisob zakat emas = 20 mitsqol (93,6 gram ) 2,5 %
                * nisob zakat perak = 200 dirham (86,4 gram ) yaitu 58 rupiah zaman sekarang sama setengan rupiah


4. ZAKAT DAGANG / TIJAROH
                Apabila cukup 1 tahun ( haul ) dari mulai dagang diutamakan  haulnya , lau nisobnya disamakan dengan zakat perak.


5. ZAKAT RIKAZ ( HARTA QORUN )
                Harta pendaman emas perak yang dipendam oleh orang-orang dahulu sebelum nabi Muhammad. Jika cukup nisobnya maka wajib zakat yaitu khumus yaitu satu bagian dari 5 bagian.


6. ZAKAT MA’DIN
                Yaitu emas perak yang didalam tanah dari asal kejadiannya. Jika menemukan emas didalam tanah yaitu sesuai nisobnya keluarkan zakatnya yaitu seperempat dari sepersepuluh.


7.  ZAKAT FIRAH
                Wajib bagi laki-laki dan perempuan. Jika ada anak yang lahir sebelum maghrib zakatnya sekedar memberikan makanan atau mengeluarkan makanan yang ada.
                Waktu yang afdhol yaitu habis shubuh sebelum sholat hari rayaidul fitri.
               


                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar